Jumat, 28 Juni 2013

KEBIJAKAN MONETER


1.                     PENDAHULUAN

Latar Belakang

         Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Rumusan Masalah
Kebijakan Moneter
·         Definisi Kebijakan Moneter
·         Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
·         Instrumen Kebijakan Moneter

Tujuan
·         Memahami definisi kebijakan moneter.
·         Mendeskripsikan tujuan kebijakan moneter Bank Indonesia.
·         Mempelajari macam-macam instrumen kebijakan moneter.





2.        PEMBAHASAN

              DEFINISI KEBIJAKAN MONETER

                        Kebijakan moneter  sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro, pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kebijakan moneter  merupakan kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.

                        Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

                        Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. 

                        Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

                        Menurut Nopirin : kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlahuang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.

                        Menurut Iswardono : kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).

                        Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 

1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

              TUJUAN KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA

              Tujuan kebijakan moneter antara  lain untuk mencapai hal-hal sbb:

1.      Menjaga Stabilitas Ekonomi  stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara  terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2.      Menciptakan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3.      Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi  yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4.      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5.      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6.      Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Kebijakan moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter  yang  anggotanya terdiri dari:
1.      Menteri Keuangan (sebagai ketua)
2.      Menteri Perdagangan dan Industri (sebagai anggota)
3.      Gubernur Bank Indonesia (sebagai Anggota)


              INSTRUMEN MONETER 

                        Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan kredit secara selektif, dan persuasi moral.

A.    Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)

                        Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.Jika Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga.Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku bunga tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.

                        Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank.Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.


B.     Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation )

                        Kebijakan pemerintah  menjual  ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan  jumlah  uang  yang  beredar (money supply ). Jika pemerintah menghendaki  jumlah  uang  yang  beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.

                        Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).

C.     Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)

                        Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain.Simpanan itu disebut giro wajib minimum (GWM).
             
                        Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka 5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.

                        Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya dinaikkan.Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00.Sebalinya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.

D.    Pengawasan kredit secara selektif.

                        Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah.Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.

E.     Persuasi moral

                        Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro masing-masing  bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.

                        Kebijakan diskonto juga memiliki pengaruh bagi konsumen. Sebagai contoh, jika jumlah uang beredar sedikit sedangkan bunga tinggi, maka akan sulit bagi seseorang untuk membeli rumah. Karenanya hanya ada sedikit rumah yang dibangun dan lapangan kerja pun menyempit.Sebaliknya jika uang beredar banyak dan bunga bank rendah. Maka akan mudah bagi seseorang untuk membeli rumah maka, permintaan rumah juga akan meningkat dan akan terbuka kesempatan kerja baru.

                        Lembaga keuangan meminjam uang pada Bank Indonesia tidak hanya dalam masalah pinjaman atau investasi. Mereka juga bisa meminjam uang pada saat terjadi penarikan uang besar-besaran seperti yang pernah terjadi di indonesia pada tahun 1998.


            Inflation Targeting Framework (ITF)

                        Dari masa kemasa,Bank Indonesia sebagai bank  sentral yang menentukan kebijakan moneter di Indonesia selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana mencapai tujuan-tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.Salah satu perkembangan baru ini adalah penggunaan kerangka penargetan inflasi (Inflation Targeting Framework) dalam setiap kebijakan yang diambil kerangka ini secara efektif mulai di laksanakan pada tahun 2000,sejak dikeluarkannya UU No.23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.

                        Lalu apa yang dimaksud dengan ITF? ITF merupakan kerangka kerja kebijakan moneter  yang transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa tahun kedepan yang secara eksplisit ditetapkan dan di umumkan.Point utama dari ITF ini bagaimana Bank Indonesia mengambil berbagai kebijakn supaya menghasilkan tingkat inflasi yang telah di tentukan sebelumnya.Dengan penggunaan ITF ini,Bank Indonesia diharapkan semakin tajam dalam proses pengambilan kebijakannya karena sasaran akhir yang lebih jelas dibandingkan sebelumnya.Selain itu,dengan di umumkannya sasaran inflasi tersebut masyarakat diharapkan lebih mudah untuk diarahkan perilaku ekonominya.

                        Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

3.          PENUTUP

                   Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu :Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering




DAFTAR PUSTAKA

Adji Wahyu.Ekonomi Jilid.1.Jakarta,Erlangga,2007.
Samuelson Paul A.Ekonomi.Ed-12.Jakarta,Erlangga,1985.

Kamis, 13 Juni 2013

tugas perekonomian indonesia


NAMA: RIANY
KLS:    1EB07
NPM:   26212269

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
  Pendahuluan  
            Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem ekonomi bisa diartikan sebagai suatu sistem yang digunakan oleh suatu negara yang bertujuan  untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki kepada individu maupun organisasi yang terdapat di negara tersebut. Berarti, sistem ekonomi Indonesia adalah suatu sistem yang digunakan oleh negara kita yang tujuannya untuk mengalokasikan berbagai sumber daya yang negara kita miliki kepada setiap warga negara Indonesia Walaupun secara keseluruhan sistem ekonomi memiliki berbagai macam jenis dan turunannya, secara umum suatu sistem ekonomi memiliki 3 macam jenis yakni sistem ekonomi kapitalis, Sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi sosialis bercirikan wewenang serta campur tangan negara yang besar terhadap perekonomian, sementara sistem ekonomi kapitalis bercirikan wewenang swasta dan masyarakat yang bebas bersaing dalam memperoleh keuntungan dan campur tangan pemerintah sangat minim, sementara sistem ekonomi campuran adalah paduan dari kedua sistem ekonomi tersebut dan merupakan sistem ekonomi Indonesia.







Isi
Sistem ekonomi Indonesia Mula-mula
mengarah kepada haluan sosialis, tetapi kemudian berbalik ke kanan, ke haluan liberal. Sejak orde baru di usahakan untuk diseimbangkan. pada akhir dasawarsa ’70-an dicapai titik keseimbangan menjadi Sistem ekonomi pancasila.. Dalam kapitalisme misalnya landasan teori manusianya tercemin dalam asumsi homo-economicus.sedangkan dalam sosialisme landasan teorinya adalah konsep homo socius... Sistem ekonomi sendiri, dengan mengacu kepada Sistem Ekonomi Kapitalis, Sedangkan norma ekonomi itu mencakup konsep-konsep atau persepsi-persepsi pertama mengenai kerja, kedua tentang kekayaan, ketiga tentang perdagangan, keuangan dan industri, kempat tentang perubahan ekonomi dan inovasi teknis,kelima berkaitan dengan faktor-faktor ekonomi serta keenam sikap terhadap mereka yang tidak memiliki sumberdaya ekonomi atau karitas.
Sistem ekonomi Indonesia, sering disebut azas usaha bersama, kekeluargaaan dan tradisi gotong rakyat atau tolong menolong di  kalangan rakyat terutama di pedesaan. Sistem ekonomi pada umumnya dipahami sebagai sistem ekonomi yang universal, seperti Merkantilisme, kapitalisme atau sistem ekonomi liberal laizzes faire, sosialisme, sosial demokrasi, sistem pasar sosial atau sistem ekonomi Islam. Namun dalam praktik, berbagai unsur sistem itu bercampur, misalnya menjadi sistem perekonomian campuran (mixed-economy)). Atau konvergensi antara dua kutub ekstrem, yaitu kapitalisme dan sosialidsme., Sistem Ekonomi Pancasila adalah penjabaran dan realisasi nilai-nilai Pancasila dalam perekonomian Indonesia Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sebuah konsep
normatif berdasarkan ideologi yang dianut resmi di Indonesia. Sistem Perekonomian Indonesia adalah kajian tentang sistem perekonomian yang berkembang dalam praktek dalam sejarah perkembangan perekonomian Indonesia yang bisa ditelusuri sejak dari zaman pra kolonial, kolonial, terutama sejak abad ke 19 dan abad 20.







Ekonomi Dualistis

Ekonomi Dualistis adalah dua sistem ekonomi yang bertentangan yang berada bersama pada suatu waktu tertentu, yaitu di Hindia Belanda, sistem perekonomian pra-kapitalistis yang mengadung corak feodal dan tradisional dan sistem ekonomi kapitalisme tinggi yang berlaku pada tahap kapitalisme awal dalam perekonomian kolonial. Ciri dari perekonomian dualistis itu antara lain adalah ko-eksistensi antara perekonomian desa dan kota. Dalam teori ekonomi pembangunan modern dikatakan bahwa rakyat miskin karena kelemahannya sendiri; “Rakyat miskin karena miskin”. Tapi dalam pandangan kaum strukturalis, rakyat miskin  karena dimiskinkan oleh eksploitasi yang terkandung dalam sistem ekonomi. Mereka tidak bisa berkembang karena hambatanhambatan struktural yang tidak dapat mereka atasi sendiri kecuali dihilangkan oleh otoritas politik.Menurut kajian historis G.H.A. Prince tentang “Kebijaksanaan Ekonomi Indonesia 1990-1942” campur tangan atau intervensi Pemerintah Hindia Belanda dari perekonomian rakyat dinilai dari statemen Ratu Wilhelmina dalam suatu pidato awalnya di States General pada tahun 1901 yang mengumumkan akan dilakukannya kebijaksanaan baru Pemerintah jajahan untuk meningkatkan kesejahteraan berdasarkan laporan mengenai kondisi yang mencemaskan di sekitar merosotnya kesejahteraan rakyat semenjak berlakukan sistem laizess faire 1970-1990.




Dalam sistem ekonomi juga terdapat perkembangan strategi ekonomi dimana lmu ekonomi pada dasarnya dimaksudkan untuk mempelajari bagaimana usaha-usaha manusia memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani) agar mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. Kebutuhan hidup jasmani sudah jelas seperti: alat transportasi, alat komunikasi, kebutuhan peralatan rumah tangga, sandang, papan dan pangan yang untuk memenuhinya diperlukan teknologi untuk memproduk-sinya. Salah satu ukuran berkembangnya ekonomi suatu negara adalah terciptanya pertumbuhan ekonomi setiap tahun yang tinggi yang dilandasi oleh struktur ekonomi atau indikator pembangunan ekonomi yang kuat atau disebut pula fundamental ekonomi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi merupakan proses terjadinya kenaikan produk nasional bruto riel disamping ukuran yang lain, seperti produk domestik bruto perkapita,dll. Faktor-faktor pertumbuhan ekonomi dapat kita lihat seperti Sumber Daya Alam,
Teknologi, Tenaga kerja yang terdidik, dan faktor sosial budaya seperti stabilitas keamanan dan politik. Selama ini banyak negara sedang berkembang telah
 berhasil menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tetapi masih banyak permasalahan pembangunan yang belum terpecahkan,
seperti : tingkat pengganguran tetap tinggi, pembagian pendapatan tambah tidak merata, masih banyak terdapat kemiskinan absolut, tingkat pendidikan rata -rata masih rendah, pelayanan kesehatan masih kurang, dan sekelompok kecil penduduk yang sangat kaya cenderung semakin kaya sedangkan sebagian besar penduduk tetap saja bergelut dengan kemiskinan, yang terjadi bukan trickle down tapi trickle up. Keadaan ini memprihatinkan, banyak ahli ekonomi pembangunan yang mulai mempertanyakan arti dari pembangunan.
Teori teori pertumbuhan ekonomi:
1. Teori Pertumbuhan Klasik
Teori ini dipelopori oleh Adam Smith, David Ricardo, Malthus dan John Stuart Mill. Menurut teori ini pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh empat faktor yaitu jumlah penduduk,
jumlah barang modal, luas tanah dan kekayaan alam serta tekhnologi yang digunakan. Mereka lebih menaruh perhatiannya pada pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi. Mereka asumsikan luas tanah dan kekayaan alam serta tekhnologi
tidak mengalami perubahan.
2. Teori Pertumbuhan Harrod-Domar
Teori Harrod-Domar adalah perkembangan langsung dari teori makro Keyness jangka pendek menjadi suatu teori makro jangka panjang. Aspek utama yang dikembangkan oleh teori Keyness adalah aspek yang menyangkut peranan investasi (I) dalam jangka panjang. Harrod – Domar melihat pengaruh investasi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Menurut kedua ekonom ini, pengeluaran investasi (l) tidak hanya mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat (Z), tetapi terhadap penawaran agregat (S) melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi. Dalam perspektif waktu yang lebih panjang ini, l menambah stok kapital. Jadi l = ΔK, dimana K adalah stok kapital dalam masyarakat. Ini berarti pula peningkatan kapasitas produksi masyarakat.
3. Teori Pertumbuhan Neo-Klasik
Robert Solow dan Trevor Swan mengembangkan model pertumbuhan ekonomi yang sering disebut model pertumbuhan neo-klasik. Model Solow-Swan memusatkan perhatiannya kepada bagaimana pertumbuhan penduduk, akumulasi kapital, kemajuan tekhnologi dan output saling berinteraksi dalam proses pertumbuhan ekonomi.
4. Teori Pertumbuhan Schumpeter
Schumpeter berpendapat bahwa motor penggerak perkembangan ekonomi adalah suatu proses yang ia beri nama inovasi dan pelakunya adalah para inovator. Menurut Schumpeter, yang lebih menarik dan lebih pentin g adalah kenaikan output yang bersumber dari
perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi adalah kenaikan output yang disebabkan oleh inovasi yang dilakukan oeh para wiraswasta. Inovasi mempunyai tiga pengaruh, yang pertama adalah diperkenalkannya teknologi baru, yang kedua, inovasi menimbulkan keuntungan lebih yang merupakan sumber dana penting bagi akumulasi kapital. Yang
ketiga, inovasi akan diikuti oleh timbulnya proses imitasi.

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam
jangka panjang. Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam definisi tersebut, yaitu :
(1) proses, (2) output per kapita, dan (3)jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi
adalah suatu proses, bukan suatu gambaran ekonomi pada suatu saat. Simon Kuznet
mendefenisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “kemampuan neg ara
itu untuk menyediakan barang –barang ekonomi yang terus meningkat bagi pendu -
duknya, pertumbuhan kemampuan ini berdasarkan pada kemajuan teknologi dan
kelembagaan serta penyesuaian ideologi yang dibutuhkannya”. Dalam analisanya
yang mendalam, Kuznet memisahkan enam karakteristik yang terjadi dalam proses
pertumbuhan pada hampir semua negara dan dari pendapatnya tersebut di bawah ini
terlihat bahwa salah satu faktor yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi yaitu perdagangan (ekspor).Dua variabel ekonomi agregatif : tingginya
tingkat pertumbuhan output per kapita dan populasi dan ting-ginya tingkat kenaikan
produktivitas faktor produksi secara keseluruhan atau terutama produktivitas tenaga kerja.

Kesimpulan
 Krisis moneter dan ekonomi yang kita alami saat ini dimana kita adalah paling terpuruk diantara negara-negara Asean. khususnya disebabkan salah satu faktor adalah ketergantungan yang sangat besar kepada luar negeri baik itu barang-barang modal, teknologi atau tenaga ahli yang terpaksa dibayar mahal, dan didanai dari hutang luar negeri yang sangat besar dan terlebih lagi hasil produk kita tsb. sebagian besar hanya menghasilkan rupiah (pasar lokal) sulit menembus pasaran internasional yang salah satu
disebabkan kelemahan teknologi, sehingga ekonomi kita sangat rentan terhadap berbagai krisis.  Lemahnya pembangunan dan pengembangan dibidang teknologi
yang merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan
ekonomi karena strategi maupun yang dilakukan ekonom (strategi kompetisi) tidak akan ada arti bila tidak ada kemampuan teknologi melalui peningkatan SDM dalam rangka peningkatan rekayasa teknologi industri. Oleh karena itu peranan teknolog sangat strategis
dalam memangku jabatan, menteri pendidikan dan jajarannya, menteri tenaga kerja serta jabatan lain yang memerlukan atau ada keterkaitan dengan teknologi yang diuraikan
diatas, sehingga posisi-posisi tersebut sete-rusnya harus dipegang oleh para teknologi, agar pembangunan, pengem-bangan dan pendidikan dibidang tekno-logi khususnya dapat
berjalan sebagai mana mestinya, karena kemampuan teknologi sendiri akan mengurangi keter –gantungan dalam pembangunan ekonomi yang memberatkan dan akan memperkuat
fundamental ekonomi kita.  Kekuatan ekonomi yang bertumpu pada kekuatan teknologi sendiri (bukan assembling atau rakitan) tidak akan mengalami  kekacauan yang parah apabila terjadi krisis seperti saat ini dibanding negara lainnya yang mana depresiasi
mata uangnya tidak merosot depresiasi mata uang kita  Selama ini kita sangat menga-baikan pembangunan dan pengembangan teknologi sebagai salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi, sehingga ekonomi kita sangat rentan terhadap berbagai krisis.








sumber

Mulyadi Arjun Nasution
STIE AUB Surakarta
e-journal.stie-aub.ac.id/index.php/probank/article/download/66/48
M. Dawam Rahardjo
LSAF Jakarta
UNISIA, Vol. XXXII No. 72 Desember 2009

Ahmad Ma’ruf 1 dan Latri Wihastuti
Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan
Volume 9, Nomor 1, April 2008: 44 - 55