Kelas: 4EB14
Npm: 26212269
Tugas individu minggu ke dua " Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Perkembangan dan Klasifikasi
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya.sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. kita juga dapat menganalisis apakan sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Perkembangan
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa. tujuh faktor pertama berupa ekonomi,sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi.
1. Sumber pendanaan
di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti amerika serikat dan inggris, akuntansi memiliki fokus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2. Sistem hukum
sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. perpajakan
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
4. Ikatan politik dan Ekonomi
ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
5. inflasi
inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6. Tingkat perkembangan ekonomi
faktor ini mempengaruhi jenis transaksi uasaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat pendidikan
standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8. Budaya
disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
1. Individualisme
2. jarak kekuasaan
3. penghindaran ketidakpastian
4. maskulinitas
Klasifikasi
klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori dengan pertimbangan dan secara empiris. klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,intuisi, dan pengalaman. klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
1. Berdasarkan pendekatan Makroekonomi
praktik akuntansi didapatkan dari dan di rancanguntuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan disiplin independen,
akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
akuntansi distandardisasasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum Versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum memiliki karakter beroroentasi terhadap "penyajian wajar", transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2. akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar Versus kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. terdapat beberapa alasan untuk hal ini
1. pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia.modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menurut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum
satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus jerman dan jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi seperti:
1. depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap (properti) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3. pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja ( kepatuhan hukum).
Sumber:
Choi, Frederick D.S. , Gary
K.Meek. 2010. International Accounting. edisi keenam. salemba empat : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar